Dalam beberapa tahun belakangan ini, Pemerintah telah dan sedang mencanangkan upaya peningkatan produksi komoditi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan nasional. Untuk maksud tersebut,diperlukan dukungan sarana dan prasarana produksi yang memadai dari hulu sampai hilir, termasuk dukungan kebijakan Pemerintah terhadap rumah tangga usaha tani.
Dalam pelaksanaan program peningkatan produksi komoditi pangan tersebut dilibatkan berbagai instansi terkait termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Dukungan yang dapat diberikan BPS utamanya menyediakan database rumah tangga usaha tani yang lengkap, akurat dan mutakhir.
Database rumah tangga usaha tani yang tersedia di BPS dewasa ini adalah hasil Sensus Pertanian 2003 (ST03). Hasil ST03 yang sudah lima tahun tersebut diperkirakan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi rumah tangga pertanian pada saat ini. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan pemutakhiran database ST03 yang mencakup kegiatan updating database ST03 dan penyisiran pada blok sensus di luar yang tercakup dalam ST03 yang lalu.
Sesuai dengan hasil keputusan dari beberapa Rakor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dewasa ini sangat diperlukan rumah tangga usaha tani padi, jagung, kedelai, dan tebu. Oleh karena itu obyek pendataan Usaha Tani 2009 (PUT09) ini difokuskan hanya kepada rumah tangga usaha tani padi dan atau jagung, kedelai , tebu (RTUT-PJKT).